Semua Berita Program Penyaluran BAZNAS Kabupaten Jepara

PENYALURAN ZAKAT BERSAMA BUPATI JEPARA

Kamis, 07 Oktober 2021 | Dibaca : 283 Kali

Penyaluran zakat produktif kepada penerima atau mustahik di Pendapa Kecamatan Pecangaan, Selasa (5/10/2021).  Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Bupati Jepara untuk menyaksikan dan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis.

 

Pada laporan  program ini Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara menyampaikan zakat yang diberikan berupa modal maupun alat penunjang usaha bagi warga yang berhak atau mustahik. Total ada 90 penerima di 30 desa dari 15 kecamatan.

Di bulan Oktober ini, tasaruf program tersebut menyasar di 15 kecamatan. Penyaluran zakat produktif dilakukan secara bertahap selama Oktober ini. Masing-masing kecamatan 2 desa, dan tiap desa dijatah 3 mustahik. Total ada 90 penerima, dengan zakat produktif senilai Rp225 juta yang tersalurkan.

Bentuk tasaruf zakat produktif disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik. Seperti mesin jahit, etalase makanan, alat bengkel, hingga ternak kambing. Nilai zakat per penerima antara Rp2 juta sampai Rp3 juta.


 

Share

Komentar Pembaca

Tulis Komentar