Semua Berita Program Penyaluran BAZNAS Kabupaten Jepara

DANA GERAKAN BULAN SEDEKAH BANTU WARGA MISKIN DI KECAMATAN JEPARA

Selasa, 06 September 2022 | Dibaca : 279 Kali

Jepara- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara mendistribusikan dana Gerakan Bulan Sedekah yang dihimpun pada bulan Ramadhan 1442 H (2022), tempat di Pendopo Kecamatan Jepara, Selasa (6/9/2022).

Hadir Budi Prissulistiyono Sekretaris Kecamatan Jepara, Ir Sholih Ketua BAZNAS Kabupate Jepara, Kusdiyanto Wakil Ketua BAZNAS Kabupate Jepara, Petinggi dan Lurah, mustahiq penerima bantuan.

Dalam Sambutan Budi Pris sekretaris kecamatan sekaligus Ketua  UPZ Kecamatan Jepara, mengajak para tamu undangan, Mari kita selalu bersyukur kepada allah swt yang telah memberikan kehidupan berupa hidup. Allah swt akan memberikan rezeki kepada mahluknya dengan banyak jalan.

 "Saya yakin jenengan tidak punya mimpi atau angan-angan kalau akan dapat bantuan dari Baznas, namun pagi ini tanpa diduga Allah swt memberi rezeki bantuan lewat baznas". Ujarnya 

"Hidup tidak boleh grantes harus optimis berfikir posiitif, harus selalu ihtiyar dan berdoa kepada Allah SWT". Tambahnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara menambahkan dalam Sambutannya, BAZNAS Kabupaten Jepara adalah Lembaga Pemerintah Non struktural (LPNS) yang mempunyai tugas dan wewenang mengumpulkan Zakat, Sedekah , mendistribusikan dan mendayagunakan kepada mustahiq.

Dana yang disalurkan dari para muzaki atau agniyak baik dari ASN atau pegawai Negeri, swasta maupun masyarakat secara umum.  

Hari ini Baznas Kabupaten Jepara mendistribusikan Zakat/ sedekah produktif maksudnya adalah memberi bantuan modal atau alat usaha untuk kegiatan produktif membantu meningkatkan penghasil agar semakin sejahtera.

‘’Modal dan alat usaha digunakan secara baik jangan di jual, hasilnya monggo bisa digunakan untuk makan dll’’. Pesannya

Bantuan yang di berikan kepada mustahiq berupa modal usaha, Kompor gas, gerobak leker,tabung gas, frezer es batu,  Kambing, etalase, blender, mesin bobok, ternak ayam (kandang, 1 ayam jantan, 9 ayam betina).

Kusdiyanto Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara menambahkan, distribusi Dana gerakan Bulan sedekah dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Nama penerima bantuan  adalah usulan dari desa atau kelurahan masing-masing untuk warga yang masuk kategori fakir atau miskin.

‘’Bantuan distribusi dana Gerakan Bulan Sedekah (GBS) di kecamatan Jepara sejumlah Rp 44.445.501  sedangkan penerima (mustahiq) ada 21 orang’’ tambahnya . (KYA)

Share

Komentar Pembaca

Tulis Komentar