- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara silahturahim ke KODIM 0719 Jepara
- Pengelolaan ZIS Bantu Entaskan Kemiskinan
- Silahturahim bersama KADIN Jepara
- BAZNAS BENTUK TIM PERAN SERTA MASYARAKAT
- Bakti Sosial Purna Bakti dengan BAZNAS Jepara
- MESIN JAHIT AGAR TIDAK MENJERIT
- PPKM Darurat BAZNAS Jepara salurkan Paket Sembako
- Bantu Kursi Roda
- Sosialisasi BAZNAS Dengan SMA N 1 Jepara
- PPROGRAM PRIORITAS BAZNAS KABUPATEN JEPARA
BAZNAS Provinsi Dan BAZNAS Kabupaten Jepara Peduli Yatim
Rabu, 17 November 2021 | Dibaca : 362 KaliJepara - Dampak dari pandemi covid-19 begitu besar bagi semua kalangan, termasuk didalmnya anak-anak. Mereka kehilangan orang tuanya yang meninggal karena pandemi covid-19. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama-sama bersinergi membantu anak yatim-piatu. Sebanyak 100 anak yatim-piatu dari seluruh Kabupaten Jepara yang rentang umurnya antara 6 sampai 12 tahun yang dipilih untuk menerima bantuan. Bantuan ini berupa seperangkat alat tulis. (Senin/15/11)
Laporan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara Sholih mengatakan pemberian paket sekolah kepada anak yatim-piatu yang terdampak covid-19 ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan BAZNAS Kabupaten Jepara terhadap dampak dari pandemi covid-19.
“BAZNAS Kabupaten Jepara telah melakukan berbagai kegiatan dalam masa pandemi covid-19, diantaranya pemberian handsanitizer kepada masyarakat, pemberian paket sembako kepada Dhuafa, Pedagang Kaki Lima, Tukang Becak, Tukang Parkir, Sopir dan berbagai pekerjaan yang dampaknya sangat terpengaruh, serta paket sembako kepada Kyai dalam progam Jaga Kyai”, imbuhnya.
Sambutan dari Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan BAZNAS Kabupaten Jepara sangat baik. Didalam Pemerintah terdapat ruang yang diisi oleh BAZNAS, dimana jika ada kejadian musibah atau bencana BAZNAS selalu hadir dan menyertainya. Peran BAZNAS disini sangat luwes dan sangat membantu pemerintah daerah Kabupaten Jepara.
Meningkatkan pengumpulan zakat
“Di tahun ini (2021) BAZNAS Kabupaten Jepara mengumpulkan dana Rp 3 milyar yang berasal dari muzakki, sebagian besar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Jepara. Namun potensinya lebih dari itu, harapannya di tahun depan (2022) BAZNAS Kabupaten Jepara dapat mengumpulkan dua sampai tiga kali lipat dari sekarang, yaitu dengan mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Jepara dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan sampai kebawah. Semoga semua bisa membayar zakatnya dan mempercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Sementara itu, sambutan Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Rozihan menuturkan bahwa BAZNAS Provinsi jawa Tengah telah mengadakan kegiatan di 35 Kabupaten di Jawa Tengah bersinergi antara BAZNAS Provinsi, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS Kabupaten serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Bantuan ini merupakan wujud BAZNAS peduli yatim-piatu yang mana mereka membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan menganggarkan dananya untuk biaya sekolah formal mereka.
BAZNAS dibentuk oleh Undang-undang, dan merupakan lembaga non struktural, yang tugasnya menhimpun dana dari muzakki. Dari informasi yang saya terima, di Kabupaten jeapra terdapat sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), bila di estimasi 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat ke BAZNAS Kabupaten Jepara dengan nilai Rp 150.000,- per orang maka didapat 900 juta per bulan atau 10,8 milyar per tahun, “jelasnya.
Kalau ditingkat Provinsi, Gubernur dengan tegas menanyakan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersedia penghasilannya dipotong zakat 2,5% atau tidak, jika tidak bersedia maka Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disantuni menjadi mustahik yang berhak menerima zakat. Dengan pernyataan tersebut, tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau berzakat,”jelasnya.
Kesadaran ini harus dipupuk bahwa penghasilan yang kita terima ada hak orang miskin, jika tidak dikeluarkan maka sama dengan kita memakan harta orang miskin. Seperti hadist berikut :
Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”
Dalam penyusunan RKAT BAZNAS Kabupaten Jepara dihimbau mengalokasikan pendidikan anak yatim-piatu dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dibantu biayanya dari BAZNAS Provinsi,”kata Rozihan.
Yatim menjadi lahan kita bersedekah, seperti yang terdapat dalam surah al munafikun ayat ke 10 :
Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.”
BAZNAS merupakan lembaga pengelola zakat yang otoritasnya kepala Daerah, dan mendukung Kebijakan daerah dalam rangka membantu mensejahterakan masyarakat. Baitul mall Pemerintah Kabupaten Jepara adalah BAZNAS Kabupaten Jepara. Dengan tekad yang kuat, usaha yang kukuh insya Allah akan ada berhasil pada waktunya,” pungkasnya.



