Semua Berita Program Penyaluran BAZNAS Kabupaten Jepara

Baznas Jepara Distribusikan ZIS Dan Hasil GBS Di Kecamatan Mlonggo

Kamis, 21 November 2024 | Dibaca : 107 Kali

Jepara-Badan Amil Zakat Nasional Jepara (Baznas) mendistribusikan Zakat dan hasil pengumpulan Gerakan Bulan Sedekah (GBS), berupa progam mustahik produktif. untuk 8 desa se-Kecamatan Mlonggo total penerimanya ada  lima puluh Sembilan. Acara berlangsung di pendopo Kecamatan Mlonggo. Selasa, (22/10/2024).

Turut Hadir di acara tersebut, Sholih Ketua Baznas Jepara, Kusdiyanto Wakil Baznas Jepara,  Sulis camat Mlonggo ,Mujoko sekcam mlonggo. Kepala SMP, Kepala Puskesmas Mlonggo, petinggi se kecamatan Mlonggo dan mustahik Zakat dan sedekah produktif.

Dalam sambutannya ketua Baznas Jepara. Alhamdullillah kita bisa bertemu bersama di progam bantuan untuk mustahik produktif Baznas se-kecamatan Mlonggo.

“Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural diberikan kewenangan untuk mengumpulkan zakat dan sedekah dari masyarakat, terutama dari PNS/ASN. Zakat, sedekah yang terkumpul kami distribusikan kepada mustahik 8 asnaf”. ungkap Sholih.

‘’Harapan kami bantuan yang kami diberikan ini dapat digunakan dengan baik, saat ini menjadi mustahik kedepannya bisa menjadi muzzaki’’. lanjut Sholih

Sulis Camat Mlonggo menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Baznas untuk kemaslahatan umat, sumber dananya  dari zakal maal para ASN dan program pengumpulan Gerakan Bulan Sedekah (GBS).

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ketua Baznas Kabupaten Jepara yang sudah seering membantu progam seperti ini. sekaligus terimakasih juga kepada bapak petinggi yang sudah melaksanakan progam dari baznas.” terang Sulis

Umi warga Mororejo, penerima bantuan produktif Baznas, menuturkan merasa sangat senang dan terbantu dengan progam baznas ini.

“Alhamdulillah, terimakasih Baznas. Saya menerima bantuan berupa kambing, semoga dapat berkembang biak banyak,” terang Umi dengan wajah sumringah.

Kusdiyanto Wakil Ketua Baznas Jepara menjelaskan Baznas Telah mentasarufkan Zakat, infak, sedekah (ZIS) kepada penerima bantuan produktif  untuk meningkatkan pendapatan sehingga bisa merubah mustahik menjadi muzaki.

“ Zakat, infak, sedekah (ZIS) yang dikumpulkan Baznas selanjutnya disalurkan kepada mustahik tujuannya agar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi mustahik”. tegas Kusdiyanto dalam memberikan sambutan. (Kya/Fus)

Share

Komentar Pembaca

Tulis Komentar